Welcome

News Industri Indonesia

Selasa, 12 November 2013

Kemenperin subsidi mesin produksi yang dibeli IKM


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan subsidi potongan harga sebesar 30%-40% untuk pembelian mesin produksi seharga Rp 30 juta-Rp 300 juta untuk industri kecil menengah (IKM).

"Potongan harga ini untuk pembelian mesin produksi, misalnya mesin buatan dalam negeri dapat potongan 40%, untuk mesin impor dipotong 30%," kata Direktur Jenderal IKM Kemenperin Euis Saedah ditemui disela-sela Pameran Jakcraft VI di Plasa Pameran Kementerian Perindustrian, Selasa (12/11/2013).

Euis mencontohkan mesin bordir buatan China dengan 12 kepala harganya Rp 100-Rp 300 juta atau mesin goreng buah buatan dalam negeri Rp 40 juta.

"Sekarang itu lagi tren mesin bordir dari China Rp 100 juta-Rp 300 juta dengan 12 kepala, jadi tinggal masukkan foto ke dalam komputer, mesinnya jalan sendiri membentuk sesuai gambar, ada pula mesin buatan dalam negeri yang banyak diminati yakni mesin goreng buah, itu harganya Rp 40 juta, lumayankan dapat potongan 30-40% bisa buat modal lain," ungkapnya.

Euis mengungkapkan sangat mudah bagi IKM untuk bisa mendapatkan potongan harga dari Kemenperin.

"Ini bebas siapapun pengusahanya, kalau Anda mau, beli dulu mesinnya lalu notanya tunjukkan ke kami, datang saja ke lantai 15 Kementerian Perindustrian, setelah itu ada petugas yang mengecek mesinnya, buatan mana, harganya berapa, diperuntukkan untuk apa, setelah itu sudah cair uangnya," katanya.

Euis menambahkan program ini sebetulnya sudah dimulai sejak 2010, dan peminatnya sangat banyak sekali. "Tahun ini total subsidi potongan harga mesin produksi dianggarkan Rp 11 miliar, tahun depan kami targetkan Rp 20 miliar," tutupnya.

Sumber: Detik

Tidak ada komentar: