Lombok Tengah (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah harus menghindari monopoli investor asing dalam pengembangan kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Nasional di Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah.
"Harus dihindari, jangan ada monopoli investor asing di kawasan Mandalika. Pemerintah pusat dan daerah harus melibatkan banyak investor nasional untuk mengembangkannya," kata Hatta saat meninjau lokasi pembangunan megaproyek Bandara Internasional Lombok (BIL) yang berlokasi di Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu.
Pada 22 Juli lalu, pemerintah memutuskan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata di Provinsi NTB, dengan menetapkan areal seluas 1.200 hektare di Lombok bagian selatan sebagai kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Nasional (Ekkparnas).
Kawasan Ekkparnas yang lazim disebut kawasan Mandalika itu akan dijadikan tempat pertumbuhan baru di daerah Lombok bagian selatan yang berbasis wisata.
Kawasan wisata Mandalika yang secara administrasi berada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah itu pernah dilirik oleh perusahaan Dubai, Emaar Properties, LLC, yang merencanakan pengembangan kawasan wisata terpadu, namun batal karena terkena dampak krisis finansial global di penghujung tahun 2008.
Padahal, Pemerintah Indonesia yang diwakili PT PT Bali Tourism Development Corporation (BTDC) dan Pemerintah Dubai yang diwakili Emaar Properties LLC telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengembangan kawasan wisata terpadu di Pulau Lombok, 19 Maret 2008.
Lahan investasi yang akan dipergunakan Emaar Properties LLC dan PT BTDC itu seluas 1.250 hektare terletak di Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah.
Emaar Properties berencana menginvestasikan Rp21 triliun dalam kurun waktu 15 tahun pada tiga periode, setiap periode lima tahun dengan nilai investasi tujuh triliun rupiah.
Karena Emaar membatalkan rencananya, maka BTDC mengubah konsep pengembangan kawasan wisata Mandalika itu, dengan konsep yang menyerupai perencanaan dan pengembangan kawasan wisata Nusa Dua, kawasan paling ujung selatan Pulau Bali.
Hatta mengatakan, keterlibatan banyak investor nasional dalam pengembangan kawasan Ekkparnas di Mandalika itu, akan memicu pertumbuhan wirausaha baru.
Ia memperkirakan jumlah wirausaha baru yang dibutuhkan di berbagai daerah di Indonesia sebanyak empat juta unit, namun yang terbentuk baru 0,14 persen. Padahal idealnya minimal dua persen.
"Karena itu, harus terus didorong agar wirausaha baru terus bertumbuh, antara lain di kawasan ekonomi khusus pariwisata nasional seperti NTB dan Bali," ujarnya.
Menurut Hatta, akan ada perusahaan penggerak pengembangan kawasan wisata Mandalika, yang akan mengawali aktivitasnya dengan penataan infrastruktur dasar di kawasan itu.
Sementara ini, pemerintah pusat menunjuk BUMN PT Bali Tourism Development Corporation (BTDC) untuk menjadi perusahaan penggerak, namun Pemerintah Provinsi NTB malah menghendaki PT BTDC dan BUMD membentuk perusahaan bersama, sebagai penggerak.
PT BTDC merupakan perusahaan BUMN yang mengembangkan pariwisata Bali, dan tergolong sukses dalam perencanaan dan pengembangan wisata resort Nusa Dua yang kini telah berdiri 25 unit hotel dengan jumlah kamar hampir 4.000 unit.
Bahkan, unsur para wakil rakyat di DPRD NTB menghendaki Perusahaan Investasi Pemerintah (PIP) berkolaborasi dengan PT (Persero) Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang menjadi perusahaan penggeraknya.
"Nanti, perusahaan penggerak itu akan mengajak para investor untuk menata infrastruktur dasar dalam pengembangan kawasan Mandalika, kemudian melibatkan investor pengembangan kawasan wisata seperti di Nusa Dua Bali," ujar Hatta.
(T.A058/M026)
Sumber : Antara News
"Harus dihindari, jangan ada monopoli investor asing di kawasan Mandalika. Pemerintah pusat dan daerah harus melibatkan banyak investor nasional untuk mengembangkannya," kata Hatta saat meninjau lokasi pembangunan megaproyek Bandara Internasional Lombok (BIL) yang berlokasi di Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu.
Pada 22 Juli lalu, pemerintah memutuskan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata di Provinsi NTB, dengan menetapkan areal seluas 1.200 hektare di Lombok bagian selatan sebagai kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Nasional (Ekkparnas).
Kawasan Ekkparnas yang lazim disebut kawasan Mandalika itu akan dijadikan tempat pertumbuhan baru di daerah Lombok bagian selatan yang berbasis wisata.
Kawasan wisata Mandalika yang secara administrasi berada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah itu pernah dilirik oleh perusahaan Dubai, Emaar Properties, LLC, yang merencanakan pengembangan kawasan wisata terpadu, namun batal karena terkena dampak krisis finansial global di penghujung tahun 2008.
Padahal, Pemerintah Indonesia yang diwakili PT PT Bali Tourism Development Corporation (BTDC) dan Pemerintah Dubai yang diwakili Emaar Properties LLC telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengembangan kawasan wisata terpadu di Pulau Lombok, 19 Maret 2008.
Lahan investasi yang akan dipergunakan Emaar Properties LLC dan PT BTDC itu seluas 1.250 hektare terletak di Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah.
Emaar Properties berencana menginvestasikan Rp21 triliun dalam kurun waktu 15 tahun pada tiga periode, setiap periode lima tahun dengan nilai investasi tujuh triliun rupiah.
Karena Emaar membatalkan rencananya, maka BTDC mengubah konsep pengembangan kawasan wisata Mandalika itu, dengan konsep yang menyerupai perencanaan dan pengembangan kawasan wisata Nusa Dua, kawasan paling ujung selatan Pulau Bali.
Hatta mengatakan, keterlibatan banyak investor nasional dalam pengembangan kawasan Ekkparnas di Mandalika itu, akan memicu pertumbuhan wirausaha baru.
Ia memperkirakan jumlah wirausaha baru yang dibutuhkan di berbagai daerah di Indonesia sebanyak empat juta unit, namun yang terbentuk baru 0,14 persen. Padahal idealnya minimal dua persen.
"Karena itu, harus terus didorong agar wirausaha baru terus bertumbuh, antara lain di kawasan ekonomi khusus pariwisata nasional seperti NTB dan Bali," ujarnya.
Menurut Hatta, akan ada perusahaan penggerak pengembangan kawasan wisata Mandalika, yang akan mengawali aktivitasnya dengan penataan infrastruktur dasar di kawasan itu.
Sementara ini, pemerintah pusat menunjuk BUMN PT Bali Tourism Development Corporation (BTDC) untuk menjadi perusahaan penggerak, namun Pemerintah Provinsi NTB malah menghendaki PT BTDC dan BUMD membentuk perusahaan bersama, sebagai penggerak.
PT BTDC merupakan perusahaan BUMN yang mengembangkan pariwisata Bali, dan tergolong sukses dalam perencanaan dan pengembangan wisata resort Nusa Dua yang kini telah berdiri 25 unit hotel dengan jumlah kamar hampir 4.000 unit.
Bahkan, unsur para wakil rakyat di DPRD NTB menghendaki Perusahaan Investasi Pemerintah (PIP) berkolaborasi dengan PT (Persero) Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang menjadi perusahaan penggeraknya.
"Nanti, perusahaan penggerak itu akan mengajak para investor untuk menata infrastruktur dasar dalam pengembangan kawasan Mandalika, kemudian melibatkan investor pengembangan kawasan wisata seperti di Nusa Dua Bali," ujar Hatta.
(T.A058/M026)
Sumber : Antara News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar