Welcome

News Industri Indonesia

Rabu, 17 Oktober 2012

Kebijakan Mobil Murah Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perindustrian M.S Hidayat sebelumnya pernah mengatakan bahwa kebijakan mobil murah ramah lingkungan (LCGC) akan segera dikeluarkan.
Ilustrasi mobnas Indonesia
Beritasatu.com - Rencana pemerintah memberikan insentif untuk mobil murah ramah lingkungan (low cost green car) bisa menjadi senjata makan tuan. Menurut Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) kebijakan tersebut tidak tepat sasaran dan malah menimbulkan kemacetan.

Ketua KPBB, Ahmad Syarifuddin mengatakan orang yang dengan tingkat ekonomi yang sudah baik, dan sudah memiliki kendaraan yang cukup, karena memiliki uang lebih membeli lagi kendaraan low-cost green car (mobil murah ramah lingkungan) hanya dengan pertimbangan harga yang lebih murah, yang justru hanya menyebabkan Jakarta semakin macet saja, sambungnya.

“Padahal mobil murah yang diluncurkan pemerintah tersebut, dalam hal ini adalah Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) pada beberapa waktu lalu adalah dikhususkan untuk warga miskin dan untuk angkutan pedesaan, tetapi kita kaget ketika Menteri Perindustrian menggulirkan ini tanpa ada posisi pada angkutan pedesaan yang akhirnya diambil menjadi kendaraan pribadi,” kata dia, hari ini.

Menteri Perindustrian M.S Hidayat sebelumnya pernah mengatakan bahwa kebijakan mobil murah ramah lingkungan (LCGC) akan segera dikeluarkan. Rencananya, salah satu isi dari kebijakan tersebut akan membebaskan mobil kategori LCGC dari pajak pertambahan nilai barang mewah (PPNBM).

Sejumlah distributor mobil seperti Astra dan Tata Motors Indonesia bahkan sudah mempersiapkan mobil yang dapat menerima insentif pajak LCGC.

Ahmad mengatakan masyarakat Jakarta yang tinggal di kota yang memiliki tingkat polusi udara tertinggi ternyata tidak memiliki pengetahuan yang baik mengenai pencemaran udara ini.

“Orang-orang cenderung membeli kendaraan hanya melihat dari fungsi umum di luar dari apakah kendaraan tersebut ramah lingkungan atau tidak,” sebutnya.

Untuk itu, sambungnya, ketika kebijakan mobil murah justru tidak bisa sepenuhnya berhasil dan malah cenderung menjadi bumerang bagi Jakarta, maka Pemerintah bersama industri otomotif disarankan melakukan alternatif lain yakni dengan memberikan rating terhadap mobil yang ramah lingkungan.

Pemerintah Indonesia didesak untuk segera melakukan perubahan atas sistem transportasi yang ada sehingga menjadi lebih ramah lingkungan dan tidak semakin membahayakan kualitas udara khususnya di ibukota. Salah satu cara yang paling sederhana adalah dengan memberikan rating kepada kendaraan yang diukur dari tingkat emisi yang dikeluarkannya.

“Bagaimana kita memberikan rating kepada kendaraan, misalnya mobil yang konsumsi BBMnya sangat irit diberikan bintang lima, yang dibawah itu empat, dan seterusnya, atau bahkan ada mobil yang tidak usah diberikan rating karena malah justru sangat tidak ramah lingkungan,” kata Ahmad

Dalam konteks ini misalnya, sambungnya, meningkatkan kualitas udara dari sumber bergerak, pemerintah dapat memetakan dari lima aspek yang salah satunya adalah bahan bakar, teknologi kendaraan, manajemen transportasi, emisi standar dan penegakkan hukum.

Sumber: Asia Nusa

Tidak ada komentar: