Kebun Kelapa Sawit di Indonesia |
Hal ini berawal dari kampanye hitam yang dilakukan oleh beberapa aktivis di Prancis beberapa waktu lalu soal berbahaya mengkonsumsi produk palm oil atau sawit. Kampanye hitam itu diberi nama Nutela Proposal.
Nutela Proposal adalah suatu reaksi yang diajukan sekelompok orang di Prancis untuk mengharuskan negara penghasil minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) membayar bea masuk sawit sebesar 300% ke negara Prancis.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi telah mengunjungi Prancis dan melihat perkembangan kasus ini. Bayu menilai produk sawit Indonesia tak terganggu.
"Usulan bea masuk produk palm oil sebesar 300% sudah ditolak parlemen Prancis. Kita sudah berhasil memberikan informasi dan macam-macam mengenai ini," ungkap Bayu di Kantor kementerian Perdagangan Jalan Ridwan Rais Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Bayu mengatakan pihak parlemen Prancis sudah 2 kali melakukan penolakan terhadap pengajuan senator yang memberatkan produk palm oil.
"Sebagai negara yang berdaulat itu adalah hak mereka, tetapi kita akan perjuangkan. Mereka kan pakai senator tetapi parlemen yang memutuskan. Saat ini sudah 2 kali ditolak," tutupnya.
Seperti diketauhi Nutela Nutela Proposal disuarakan oleh orang Prancis karena menurut mereka produk sawit berbahaya. Menurut catatan Kementerian Perdagangan hal serupa juga pernah ditemukan 10-15 tahun yang lalu. Negara Amerika Serikat juga melakukan hal yang sama dengan alasan produk lemak jenuh yang dihasilkan CPO sangat berbahaya bagi kesehatan.
Bayu mengingatkan kampanye hitam kepada produk sawit akan terus dilakukan di Belahan Eropa dan Amerika Serikat khususnya. Oleh karena itu Ia mengingatkan untuk terus mengembangkan produk CPO menjadi produk yang aman dan bersertifikat "Suistainable Palm Oil". Saat ini baru 7-8 juta ton dari 22 juta ton produk CPO yang mempunyai sertifikat tersebut.
"Bahwa mereka (Eropa dan Amerika) sawit ini tidak ramah lingkungan. Sawit kita baru 7-8 juta ton yang punya sertifikat suistainable palm oil dari 22 juta ton CPO yang kita hasilkan tiap tahunnya. Tahun 2017 harus semua produk CPO yang diekspor mempunyai sertifikat. Kita sudah memperhatikan azas-azas ramah lingkungan," jelas Bayu.
Sumber: Detik Finance
Tidak ada komentar:
Posting Komentar