Welcome

News Industri Indonesia

Selasa, 01 November 2011

Asimpi nilai Kemendiknas tidak mendukung penggunaan produk dalam negeri

Mesin Pekakas Produk Indonesia
JAKARTA, Asosiasi Industri Mesin Perkakas Indonesia (Asimpi) menilai pemerintah tidak serius dengan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2009. Sebab, Asimpi melihat Kementerian Pendidikan Nasional yang lebih suka menggunakan produk impor daripada produk dalam negeri.

Sekretaris Jenderal Asimpi Muhammad Fathullah mengatakan seharusnya lembaga pemerintahan ikut mensukseskan program P3DN dengan menggunakan produksi dalam negeri dengan tingkat konten lokal tertentu. Hal itu dilakukan baik dalam pengadaan mesin maupun perlengkapan kantor. "Keberpihakan terhadap produk dalam negeri hanya lips service saja," kata Muhammad dalam siaran persnya, Minggu (18/9).

Asosiasi Industri Mesin Perkakas Indonesia (Asimpi) mencatat sejak tahun 2005-2009, kebutuhan mesin perkakas di Kementerian Pendidikan Nasional mencapai 2.000 mesin. Sayangnya dari jumlah itu, industri dalam negeri hanya memasok kurang dari 5% dari total kebutuhan.

Ketua Umum Asosiasi Industri Mesin Perkakas Indonesia (Asimpi) Dasep Ahmadi mengatakan lembaga pemerintah seharusnya konsisten dengan P3DN. Jika produk lokal dipergunakan, maka industri di dalam negeri bisa tumbuh dan menciptakan peluang kerja yang lebih besar. Jika tidak, maka 30 anggota Asimpi yang memproduksi mesin perkakas dalam negeri dan komponennya terancam gulung tikar.

Saat ini, Asimpi tengah menangani pengaduan dari anggotanya yaitu PT Sarimas Ahmadi Pratama yang sudah dinyatakan menang tender di Kementerian Pendidikan Nasional tetapi kemudian dianulir oleh panitia. Selanjutnya dilakukan tender ulang pengadaan Peralatan Bantuan Pembelajaran Perakitan Alat Pendukung Program Perusahaan (CNC Milling) untuk SMK di seluruh Indonesia pada bulan Agustus lalu.

Dalam tender ulang itu, PT Kawan Lama yang merupakan perusahaan importir produk China dinyatakan sebagai pemenang. Padahal produk mesin dari China hanya memiliki konten lokal dibawah 1%. Sedangkan produk dalam negeri, kandungan lokalnya mencapai 35%.

Dasep menilai pembatalan pemenang tender oleh Kemendiknas sebagai perbuatan yang sewenang-wenang tanpa alasan yang jelas apalagi Sarimas sudah memenuhi semua persyaratan tender. "Kami mendorong agar Sarimas menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini," kata Dasep.

Sumber : Kontan

Tidak ada komentar: