JAKARTA, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyambut baik keberadaan perdagangan komoditi syariah yang peluncurannya dilakukan hari ini di Jakarta. Mari berpendapat, perdagangan tersebut semakin dibutuhkan seiring dengan perbankan syariah yang kian berkembang.
"Kebutuhan perdagangan komoditi syariah saat ini semakin diperlukan mengingat perbankan syariah juga semakin berkembang, dan membutuhkan produk-produk berbasis syariah yang dapat mereka manfaatkan untuk mengatur likuiditasnya," ujar Mari, di Jakarta, Kamis (13/10/2011).
Perdagangan komoditi syariah ini dibentuk dengan kerja sama dari Dewan Syariah Nasional MUI dan PT Bursa Berjangka Jakarta (JFX) serta didukung pula oleh Bank Indonesia dan Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
"Indonesia, dengan potensi pasar syariah terbesar di dunia dan potensi komoditi terkemuka di dunia, harus dapat memanfaatkan keunggulan ini demi peningkatan daya saing di kancah global," tutur Mari. Bahkan, keberadaan perdagangan ini diyakini dapat membuat Indonesia merealisasikan potensinya.
Ia pun berharap, komoditi syariah ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha baik perbankan syariah maupun produsen komoditi. Dengan begitu, bisa terciptas pasar yang efisien, efektif, wajar, dan transparan dalam konteks perdagangan komoditi syariah.
Sumber : Kompas
"Kebutuhan perdagangan komoditi syariah saat ini semakin diperlukan mengingat perbankan syariah juga semakin berkembang, dan membutuhkan produk-produk berbasis syariah yang dapat mereka manfaatkan untuk mengatur likuiditasnya," ujar Mari, di Jakarta, Kamis (13/10/2011).
Perdagangan komoditi syariah ini dibentuk dengan kerja sama dari Dewan Syariah Nasional MUI dan PT Bursa Berjangka Jakarta (JFX) serta didukung pula oleh Bank Indonesia dan Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
"Indonesia, dengan potensi pasar syariah terbesar di dunia dan potensi komoditi terkemuka di dunia, harus dapat memanfaatkan keunggulan ini demi peningkatan daya saing di kancah global," tutur Mari. Bahkan, keberadaan perdagangan ini diyakini dapat membuat Indonesia merealisasikan potensinya.
Ia pun berharap, komoditi syariah ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha baik perbankan syariah maupun produsen komoditi. Dengan begitu, bisa terciptas pasar yang efisien, efektif, wajar, dan transparan dalam konteks perdagangan komoditi syariah.
Sumber : Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar