JAKARTA, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan pemerintah dan usaha pertambangan asing akan melakukan pembicaraan bersama, sehingga penerapan kontrak dalam jangka panjang selalu bisa menguntuntungkan perusahaan juga pihak Indonesia.
Jero mengatakan optimistis perusahaan pertambangan asing akan bersedia melakukan renegosiasi tersebut, mengingat ada payung hukum berupa undang undang yang mendukung untuk melakukannya.
“Di pertambangan dan energi usahanya selalu jangka panjang. Jadi harus kita duduk bersama, bagaimana agar untung jangka panjang bersama-sama untungnya . Mereka untung dan bangsa Indonesia juga dengan keuntungan wajar,” kata Jero menjawab pertanyaan wartawan di Istana Presiden hari ini.
Apalagi, ujarnya, UU No. 4/2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara memuat terkait soal renegosiasi juga.
Sumber : Bisnis Indonesia
Jero mengatakan optimistis perusahaan pertambangan asing akan bersedia melakukan renegosiasi tersebut, mengingat ada payung hukum berupa undang undang yang mendukung untuk melakukannya.
“Di pertambangan dan energi usahanya selalu jangka panjang. Jadi harus kita duduk bersama, bagaimana agar untung jangka panjang bersama-sama untungnya . Mereka untung dan bangsa Indonesia juga dengan keuntungan wajar,” kata Jero menjawab pertanyaan wartawan di Istana Presiden hari ini.
Apalagi, ujarnya, UU No. 4/2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara memuat terkait soal renegosiasi juga.
Sumber : Bisnis Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar