Pemberian insentif bagi industri barang modal diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi barang modal dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap barang impor.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian, Riset dan Teknologi, Bambang Sujagad mengatakan di Jakarta, Kamis (6/10), hal itu diperlukan karena kapasitas industri barang modal dalam negeri masih lebih kecil lebih dari kebutuhan.
"Ada, tapi belum bisa memenuhi kebutuhan. Kapasitasnya terbatas. Masih banyak yang harus diimpor," katanya.
Apalagi, kata Bambang Sujagad , tahun ini kebutuhan barang modal seperti mesin dan peralatan industri cukup besar karena ada pembangunan pabrik baru dan peremajaan mesin pada pabrik lama. "Banyak mesin tekstil yang sudah tua dan harus diganti, pemerintah juga ada program subsidi peremajaan mesin tekstil," kata dia.
Sedangkan Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi mengatakan, pemerintah sudah mulai memberikan insentif untuk mendorong pertumbuhan industri barang modal.
"Untuk industri permesinan, termasuk alat berat, dan peralatan telekomunikasi mendapat tax holiday. Untuk sektor industri lain tertentu mendapat "tax allowance'," jelas Budi Darmadi .
Menurut data Kementerian Perindustrian, pertumbuhan industri barang modal pada tahun 2009 minus 2,87 persen dan pada 2010 minus 10,35 persen.
Kondisi yang demikian membuat industri barang modal dalam negeri tidak bisa mengikuti kebutuhan industri manufaktur yang tumbuh lebih tinggi sehingga impor barang modal makin besar.
Menurut data BPS, impor barang modal selama tahun 2010 mencapai US$26,9 miliar atau naik 31,6 persen dari kurun yang sama tahun sebelumnya. Selama Januari-Agustus 2011 impor barang modal juga naik 14,8 persen dari periode yang sama tahun 2010 menjadi US$20 miliar.
Sumber : Media Indonesia
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian, Riset dan Teknologi, Bambang Sujagad mengatakan di Jakarta, Kamis (6/10), hal itu diperlukan karena kapasitas industri barang modal dalam negeri masih lebih kecil lebih dari kebutuhan.
"Ada, tapi belum bisa memenuhi kebutuhan. Kapasitasnya terbatas. Masih banyak yang harus diimpor," katanya.
Apalagi, kata Bambang Sujagad , tahun ini kebutuhan barang modal seperti mesin dan peralatan industri cukup besar karena ada pembangunan pabrik baru dan peremajaan mesin pada pabrik lama. "Banyak mesin tekstil yang sudah tua dan harus diganti, pemerintah juga ada program subsidi peremajaan mesin tekstil," kata dia.
Sedangkan Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi mengatakan, pemerintah sudah mulai memberikan insentif untuk mendorong pertumbuhan industri barang modal.
"Untuk industri permesinan, termasuk alat berat, dan peralatan telekomunikasi mendapat tax holiday. Untuk sektor industri lain tertentu mendapat "tax allowance'," jelas Budi Darmadi .
Menurut data Kementerian Perindustrian, pertumbuhan industri barang modal pada tahun 2009 minus 2,87 persen dan pada 2010 minus 10,35 persen.
Kondisi yang demikian membuat industri barang modal dalam negeri tidak bisa mengikuti kebutuhan industri manufaktur yang tumbuh lebih tinggi sehingga impor barang modal makin besar.
Menurut data BPS, impor barang modal selama tahun 2010 mencapai US$26,9 miliar atau naik 31,6 persen dari kurun yang sama tahun sebelumnya. Selama Januari-Agustus 2011 impor barang modal juga naik 14,8 persen dari periode yang sama tahun 2010 menjadi US$20 miliar.
Sumber : Media Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar